Penghuni Rusun Marunda Terancam Pidana

Kenaikan Elpiji Tak Pengaruhi Warga Rusun Bidara Cina
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Ancaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memidanakan warganya yang menghambat program pembangunan atau pembenahan di wilayah Jakarta dengan melanggar hukum, tak hanya isapan jempol.


Untu pertama kalinya, Pemprov DKI akan menggunakan jalur hukum terkait proses penertiban kepemilikan Rumah Susun (rusun) Marunda Jakarta Utara. Bersama puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan kepolisian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 140 unit rusun tersebut.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pihaknya akan mengenakan delik korupsi kepada para penghuni yang unit rusunnya disegel, jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap perjanjian penyewaan rusun yang dilakukan dengan Pemprov DKI.
OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen


Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
"Itu (unit rusun) kan barang negara. Tapi malah anda jual belikan, Anda sewakan. Kalau tindakan itu hanya dipermasalahkan sebagai pelanggaran kontrak, hukuman kamu terlalu ringan. Makanya mau kita kejar dia pakai delik korupsi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014.

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK

Upaya pengenaan delik korupsi itu, lanjut Ahok, diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, pihaknya juga masih menunggu pengadaan jasa ratusan pengacara oleh Pemprov DKI yang dilakukan melalui LKPP.


"Makanya yang model-model jualin unit rusun itu kita akan minta supaya bisa kita gugat. Kita saat ini masih cari pengacaranya yang baik," ujar Ahok.


Seperti diketahui, Pemprov DKI tak akan segan menggugat warga Jakarta yang menjadi oknum pembhambat rencana pembangunan dan pembenahan Ibu Kota itu, dengan menggunakan jasa Pengacara.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya