Sumber :
VIVAnews -
Presiden terpilih, Joko Widodo, mengatakan, tidak ada pesan-pesan khusus yang disampaikan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akan menggantikannya menjadi gubernur DKI.
Naiknya Ahok --sapaan Basuki-- menjadi gubernur itu sesuai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/T/2014 tentang Persetujuan Pengunduran Diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya yakin, beliau tahu kapan harus dikerjakan, targetnya kapan, dia tahu semuanya. Jadi, tidak perlu saya pesan apa-apa lagi," terang dia.
Seperti diketahui, berdasarkan Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mulai hari ini Jokowi resmi mundur dari jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dengan demikian, secara konstitusi yang akan menggantikan Jokowi adalah Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, tinggal dilakukan pemilihan untuk posisi wakil gubernur DKI Jakarta. (art)
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, berdasarkan Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mulai hari ini Jokowi resmi mundur dari jabatan sebagai gubernur DKI Jakarta.