Pembongkaran Bangunan Liar di Akses UI Ricuh

Satpol PP bongkar bangunan liat di Akses UI
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa membongkar puluhan bangunan liar lapak pedagang onderdil motor di sepanjang Jalan Akses UI- Kelapa Dua Depok. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan, Rabu 22 Oktober 2014.


Kericuhan terjadi lantaran sejumlah pedagang menolak untuk digusur. Mereka menilai, aksi pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP terlalu arogan dan sepihak. Para pedagang pun mengklaim jika selama ini lapak yang mereka tempati tidak gratis alias bayar.


"Memangnya kita numpang gratis? Kami bayar di sini. Kalian mau tanggung kehidupan anak-anak saya," ucap Junaedi salah satu pedagang sambil mengacungkan balok ke petugas.
Terpopuler: Harga iPhone di iBox Naik, Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook


Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis
Beruntung kericuhan dapat diredam setelah petugas berhasil memberi pengertian. Kasat PolPP Kota Depok, Nina Suzana menegaskan, dia terpaksa membongkar lapak ini lantaran selain tak memiliki ijin, keberadaan-nya juga menggangu ketertiban umum karena berdiri dibahu jalan dan trotoar.

Golkar Bertemu PKS, Peluang Koalisi di Pilkada Sumatera Utara Terbuka?

"Tidak hanya menggangu namun juga ilegal. Kami terpaksa menindak tegas karena sebelumnya sudah dilayangkan peringatan," kata Nina. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya