VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali mengungkapkan keinginannya agar Sarwo Handayani menjadi Wakil Gubernur selama di memimpin DKI Jakarta hingga 2017.
Kali ini, ungkapan itu disampaikan Ahok, sapaan Basuki, dalam acara pelantikan delapan pejabat eselon II di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
"Kalau berdasarkan tafsiran Perppu, kewenangan untuk memilih wakil ada di tangan saya, maka saya akan menunjuk Bu Yani (Sarwo Handayani ) untuk menjadi wakil saya," ujar Ahok di Balairung Balai Kota DKI, Jum'at, 31 Oktober 2014.
Yani kini dirotasi dari jabatan sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, menjadi salah satu pejabat PNS non-struktural di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ahok mengkau, keinginnya menunjuk Yani sebagai DKI 2 juga sebagai suatu bentuk realisasi dari janjinya di awal memimpin DKI Jakarta bersama mantan Gubernur Joko Widodo di tahun 2012 lalu.
"Ini bagian dari janji kami (Jokowi-Ahok). Kami ingin PNS terbaik diberi penghargaan," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat kepada DPRD DKI yang menginstruksikan agar Ahok segera dilantik menjadi Gubernur DKI pada tanggal 18 November 2014 nanti.
Sedangkan, mengenai mekanisme pemilihan Wakil Gubernur, hingga saat ini Kemendagri masih belum memberikan tafsiran resmi dari Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (ren)