Soal Ahok Jadi Gubernur, MUI: Kami Ikuti Aturan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diangkat menjadi gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI ke-7.


Wakil Ketua MUI, Maaruf Amin, menuturkan bahwa selama pengangkatan tersebut seusai aturan yang berlaku maka MUI juga bisa menerima.


"Itu soal aturan main DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sana, kalau itu yang terjadi dan sesuai aturan,
Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai
ya
MUI tentu mendukung apa saja, apa yang terjadi mengikuti aturan. Kita punya aturan yang kita sepakati," ujar Maaruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2014.
Survei Aksara: Persoalan Pengangguran Jadi Masalah Serius Kota Pekanbaru


Sebabkan Penyakit Kronis, Pakar Sebut Air di Atas Baku Mutu Tak Dapat Lagi Dikonsumsi
Oleh karenanya, MUI menegaskan tidak akan ikut campur atau intervensi aturan-aturan yang ada di Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta terkait pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta.

"Jadi apapun setuju atau tidak setuju kalau sudah proses atau mekanismenya sesuai hukum kita harus menerima. Ini kan konsekuensinya berbangsa dan bernegara seperti itu," kata dia.


Seperti diketahui, rencana pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menuai protes, khususnya dari Front Pembela Islam (FPI). Dalam beberapa bulan terakhir ini, FPI secara intensif menggelar ujuk rasa di kantor DPRD DKI maupun di kantor Balai Kota Jakarta untuk menolak Ahok jadi gubernur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya