Bus Tingkat Sumbangan Pengusaha Tahir Dikelola PT Transjakarta

Bus ini akan angkut pengendara motor yang bakal lintasi jalan protokol
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVAnews
MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyertakan sepenuhnya pengelolaan 5 bus tingkat sumbangan Tahir Foundation kepada PT Transjakarta, selaku BUMD yang bergerak di bidang transportasi massal ibu kota.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

"Semua pengelolaannya oleh Transjakarta, sopir juga dari Transjakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhamad Akbar, usai mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menerima bantuan bus itu, di kawasan Monas Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh


Akbar mengatakan, bus tersebut akan mulai beroperasi pada Rabu, 17 Desember 2014, bertepatan dengan diberlakukannya larangan sepeda motor sepanjang jalan protokol, mulai Bundaran HI hingga jalan Medan Merdeka Barat.


"Bus ini hanya akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk melayani para pengendara sepeda motor. Jadi sekarang total ada 10 bus tingkat yang bisa digunakan," katanya.


Dia mengatakan, sama halnya dengan bus tingkat yang dikelola oleh Dinas Pariwisata, bus tingkat ini juga tidak akan melintas di jalur khusus Busway.


Bus hanya akan menurunkan dan menaikkan penumpang dari beberapa halte sepanjang jalan tersebut. Setidaknya ada 30 titik halte reguler yang tersedia di sepanjang rute yang ditempuh.


"Bus ini jalan di jalur kiri. Penumpang harus naik dan turun di halte reguler yang sudah ada. Kurang lebih ada 30 halte di sepanjang rute bolak-balik," ujar Akbar.


Mitra Angelia/Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya