Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menaikkan penghasilan lurah hingga Rp25 juta per bulan bisa memicu kecemburuan di kalangan pekerja lingkungan Pemprov DKI.
"Gaji saya saja cuma Rp2,4 juta, apa enggak
kegedean
kalau lurah digaji segitu?" kata Saroah (43), tukang sapu di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat 19 Desember 2014.
Baca Juga :
Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh
Baca Juga :
Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen
Rencana meningkatan penghasilan lurah hingga Rp25 juta per bulan, Ahok mengatakan agar lurah di Jakarta terbebas dari praktik pungutan liar. "Jadi penghasilan totalnya kira-kira sebesar itu. Tapi dia enggak boleh nilep, enggak boleh pungli," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 19 Desember 2014.
Ahok menilai selama ini kesejahteraan lurah terabaikan. Padahal menurut dia, lurah diwajibkan agar benar-benar mampu mengerjakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, yaitu mengurusi warganya dari lahir sampai meninggal.
Tapi karena penghasilan dengan tugas yang diemban tidak seimbang, lurah kerap menjadikan alasan ini untuk mengutip pungutan liar dari pengurusan dokumen kependudukan
Syaefullah/Jakarta
Halaman Selanjutnya
Rencana meningkatan penghasilan lurah hingga Rp25 juta per bulan, Ahok mengatakan agar lurah di Jakarta terbebas dari praktik pungutan liar. "Jadi penghasilan totalnya kira-kira sebesar itu. Tapi dia enggak boleh nilep, enggak boleh pungli," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 19 Desember 2014.