Perkampungan Atlet Asian Games 2018 Dibangun di Kemayoran?

Pesona rusun di malam hari.
Sumber :
  • http://ejawantahtour.blogspot.com
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pergelaran pesta olah raga terbesar se-Benua Asia, Asian Games ke-18 yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta pada tahun 2018.
Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia

Di tahun ini, Pemprov akan membangun sebuah perkampungan atlet (athlete village) yang direncanakan akan berdiri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni mengatakan, pembangunan itu akan dilakukan oleh salah satu BUMD milik Pemprov DKI, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan sebuah perusahaan konglomerasi asal Korea Selatan, Hyosung Corporation.
Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

"Supaya prosesnya profesional, kerja samanya business to business antara Jakpro dengan Hyosung, jadi bukan Pemprov DKI secara langsung yang mengelola pembangunan proyeknya," ujar Sylvi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 10 Januari 2015.

Perwakilan dari Hyosung sendiri dikatakan oleh Sylvi sudah secara khusus mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jum'at kemarin, 9 Januari 2015, untuk bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rangka menginisiasi kerja sama yang dilakukannya dengan BUMD milik Pemprov DKI itu.

Ahok, sapaan akrab Basuki, disebutkan oleh Sylvi menyambut baik inisiasi kerja sama itu namun mempersyaratkan kepada Jakpro dan Hyosung untuk melaksanakan kerja sama pembangunan proyek tanpa menerima pemberian komisi atau gratifikasi tidak resmi yang berpotensi diberikan oleh pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi dalam proyek besar ini.

"Pak Gubernur berkomitmen kalau Anda bekerja sesuai ketentuan, maka silakan lakukan," ujar Sylvi.

Di Kemayoran sendiri, kata Sylvi, ada 2 lahan yang akan dikembangkan menjadi kawasan perkampungan atlet. Kedua lahan tersebut masing-masing memiliki luas sebesar 11 dan 5 hektare. Namun karena kedua lahan itu dimiliki oleh Sekretariat Negara, Sylvi menyebutkan, maka Pemerintah Provinsi DKI telah berkirim surat kepada Presiden untuk memberikan hak pembangunan di kawasan tersebut kepada Pemprov DKI.

"Presiden akan melakukan rapat, baru menerbitkan SK yang memberikan hak pembangunan itu kepada kita. Yang penting kita sekarang sudah menyampaikan keinginan kita untuk melakukan pembangunan di lahan itu," ujar Sylvi.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya