Polisi Buru Begal Pembunuh Pengendara Motor di Depok

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Aparat kepolisian Resort Kota Depok terus melakukan pengembangan secara mendalam guna memburu komplotan begal motor sadis, yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Juanda, Jumat kemarin.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, kuat dugaan pelaku adalah pemain lama yang dan merupakan kawanan spesialis pencuri motor. Terkait pengejaran ini, polisi pun telah menerjunkan tim khusus.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah menegaskan, pihaknya tak akan memberi ampun terhadap komplotan bandit ini. Dia berjanji akan bertindak tegas untuk memberi efek jera.

"Ini sudah sangat sadis dan saya sendiri sangat geram. Saya sudah tegaskan agar kasus ini menjadi prioritas, saya berharap pelakunya dapat segera tertangkap. Anggota kami sudah menyebar untuk memburu mereka (pelaku) yang diyakini berjumlah lebih dari dua orang itu," kata Subarkah pada VIVAnews, Sabtu 10 Januari 2015.

Lebih lanjut Subarkah mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini lantaran hal itu masih dalam penyelidikan lebih dalam.

"Saksi dan penelusuran olah TKP menjadi kunci kami untuk mengungkap kasus ini. Doakan saja, semoga pelakunya segera tertangkap," tandasnya.

Seperti diketahui, Bambang Sarif Hidayatulloh pemuda berusia 23 tahun, karyawan swasta asal Tasik Malaya ini meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan usai dibantai komplotan curanmor saat tengah pulang kerja di Jalan Juanda, jalur yang menghubungkan Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor, Jumat dinihari, 9 Januari 2015, sekitar pukul 02:00 WIB.

Menurut keterangan saksi, M Faisal (35), korban sempat dikeroyok tiga orang pria tak dikenal sebelum akhirnya sepeda motor korban, Satria FU dengan nomor polisi Z 5081 PK dibawa kabur ke arah Jalan Raya Bogor. Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban tewas dengan tiga luka tusuk di bagian dada dan ditemukan dengan kondisi terkapar di Jalan Juanda, tepat di dekat lokasi proyek Tol Cijago, seberang Ponpes Nurul Zahroh.

Saat peristiwa keji itu terjadi, saksi tak bisa berbuat banyak lantaran mengaku panik bercampur takut. Terlebih, situasi Jalan Juanda saat itu sangat sepi. Ya, kawasan tersebut memang dikenal cukup rawan terlebih pada malam hari lantaran kondisinya yang sepi dan lengang serta jauh dari keramaian.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024