Ahok Ancam Pecat PNS yang Terbukti Selewengkan Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak akan segan-segan untuk memecat atau menstafkan pegawai Pemprov DKI terbukti menyelewengkan anggaran.

Dalam menjalankan kebijakan reformasi di Pemprov DKI, lanjut Ahok, dia hanya berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ahok mengatakan undang-undang itu mengatur bahwa pegawai Pemda hanya dinilai berdasarkan kinerja, sehingga ia meminta agar para pegawainya tidak mempermasalahkan statusnya sebagai PNS atau pegawai honorer dalam bekerja.

"Kita hanya melihat fungsi dan kinerja, saya juga tidak melihat Anda PNS atau pegawai honorer. Kalau Anda bekerja tidak beres, ya saya stafkan atau pecat Anda," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015.

Ia juga meminta kepada para pegawainya yang telah atau akan dipecat dan distafkan, untuk tidak menganggapnya kejam dengan menjalankan kebijakan reformasi birokrasi yang tidak tebang pilih ini.

Ahok mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanat konstitusi, dan kelanjutan karir para pegawai itu di Pemprov DKI adalah 100 persen tergantung kinerja yang ditunjukkannya sendiri.

"Kalau kamu kerja enggak baik, ya itu artinya kamu nyusahin diri kamu sendiri. Kalau kamu kerja baik-baik mah, mana mungkin kamu saya stafin," ujar Ahok.

Seperti diketahui, reformasi birokrasi menjadi agenda kerja utama Ahok setelah ia resmi dilantik menjadi Gubernur DKI.

Pada tanggal 2 Januari 2015, ia telah melakukan perombakan serta pelantikan besar-besaran kepada 4.676 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov DKI.

Beberapa pejabat teras di Pemprov DKI seperti Kepala Dinas, Kepala UPT, hingga Camat dan Lurah yang terbukti berkinerja tidak baik ikut dirotasi dalam pelantikan pejabat itu.

Ahok juga berjanji untuk terus mengevaluasi kinerja para pejabat itu secara periodik setiap 3 atau 6 bulan sekali.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Hal ini dilakukan untuk menjamin agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dijalankan oleh pejabat-pejabat yang bersih serta memang berkomitmen untuk menjalankan visi perwujudan 'Jakarta Baru' yang digagasnya. (ren)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016