Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi yang melarang pemutaran lagu-lagu asing di hotel-hotel yang berada di Jakarta.
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
Ahok, sapaan akrab Basuki, menyebutkan bahwa telah terjadi salah kutip yang dilakukan oleh salah satu media yang mewawancarai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea, terkait hal itu.
"Saya sampai dikirimi pesan BBM dari teman di Jepang, katanya 'masa Anda pimpin kota megapolitan tapi larang lagu asing?'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015.
Baca Juga :
Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Yang benar, kata Ahok, Pemprov DKI melalui Disparbud DKI Jakarta hanya mengimbau agar para pengelola hotel tidak melulu memutarkan lagu-lagu asing sebagai hiburan untuk tamunya, tapi juga bisa lebih sering memutar lagu serta mengadakan pertunjukan musik dan kesenian lokal di tempat usahanya.
Ahok mengatakan hal ini harus dilakukan selain untuk melestarikan kesenian lokal, juga untuk mempromosikan budaya lokal kepada para turis asing yang menginap di hotel-hotel di Jakarta.
"Kan bagus kalau hotel bisa puterin lagu-lagu kayak Bengawan Solo, atau lagu dari Belitung gitu," ujar Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ahok mengatakan hal ini harus dilakukan selain untuk melestarikan kesenian lokal, juga untuk mempromosikan budaya lokal kepada para turis asing yang menginap di hotel-hotel di Jakarta.