Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih, mengatakan tengah merumuskan besaran yang sesuai untuk pembayaran sistem rupiah per kilometer untuk para operator moda transportasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB).
Besaran pembayaran itu, haruslah lebih rendah dari besaran pembayaran sistem serupa yang dilakukan terhadap para operator TransJakarta.
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
Besaran pembayaran itu, haruslah lebih rendah dari besaran pembayaran sistem serupa yang dilakukan terhadap para operator TransJakarta.
"Besarannya harus lebih rendah karena harga bus dan biaya perawatan bus APTB lebih rendah daripada bus TransJakarta," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 16 Januari 2015.
Besaran pembayaran sistem rupiah per kilometer ke operator bus TransJakarta mencapai Rp11.137.
Nantinya, operator bus APTB juga akan mendapat pembayaran yang lebih rendah karena para operator itu mendapatkan penghasilan di luar koridor busway, serta tidak menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) seperti halnya TransJakarta.
Adapun penerapan sistem pembayaran rupiah per kilometer ini dilakukan setelah seluruh operator bisa memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) profesional transportasi yang telah ditetapkan.
PT. Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan tenggat waktu 3 bulan, atau tepatnya hingga tanggal 27 Maret 2015 kepada para operator APTB, untuk bisa menerapkan SPM tersebut kepada seluruh armadanya.
"Seluruh operator APTB harus memenuhi semua standar teknis, standar operasional, dan standar pelayanan seperti yang telah tercantum di SPM, sebelum bisa menikmati manfaat dari sistem pembayaran rupiah per kilometer. Itu sudah menjadi komitmen dalam rapat yang kami lakukan kemarin," kata Kosasih. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Besarannya harus lebih rendah karena harga bus dan biaya perawatan bus APTB lebih rendah daripada bus TransJakarta," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 16 Januari 2015.