Soal Tarif Angkutan Umum, Ahok: Turunkan Saja

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, setuju atas usulan perubahan tarif angkutan umum yang diajukan oleh DPD Organda DKI Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, perubahan yang diajukan oleh DPD Organda DKI adalah penurunan sebesar Rp500 terhadap tarif angkutan umum jenis reguler ekonomis yang beroperasi di seluruh Jakarta.

"Ya sudah, turunkan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

Ahok, hari ini rencananya akan menyusun dan meneken Surat Keputusan (SK) terkait hal itu, sehingga penerapan tarif angkutan baru itu akan berlaku pada esok hari, Rabu, 21 Januari 2015.

Ahok juga menyetujui usulan DPD Organda DKI agar tarif baru ini hanya berlaku selama tiga bulan. Hanya saja, Ahok menyampaikan, tarif angkutan umum itu tidak boleh sampai naik terlalu signifikan setelah dievaluasi pada tiga bulan mendatang.

"Kalau sudah diturunkan, jangan tiba-tiba minta naik. Turunkan saja untuk tiga bulan ke depan," kata Ahok.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Baca juga:

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016