Cara Ahok Genjot Pendapatan dari Pajak

Ahok Hadiri Nobar MU
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor pajak pada tahun 2015.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan, salah satu strategi yang akan diterapkan dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak adalah dengan menggunakan sistem online untuk mengelola penerimaan serta pendaftaran wajib pajak.

Dengan penggunaan sistem online itu, kata Ahok, dia menargetkan 10.951 wajib pajak dari sebelumnya hanya 4.690 wajib pajak di tahun 2014.

Penjabaran ini merupakan bentuk tanggapan eksekutif terhadap pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat - Partai Amanat Nasional, dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang APBD DKI 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 14 Januari 2015 lalu.

"Eksekutif sependapat dengan tanggapan Fraksi Partai Demokrat - Partai Amanat Nasional. Untuk meningkatkan PAD, memang perlu dilakukan sensus pajak daerah dan pemutakhiran potensi penerimaan pajak, dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Ahok menyampaikan jawabannya terhadap tanggapan fraksi-fraksi DPRD DKI, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2015.

Sistem online itu, kata Ahok, akan dioptimalkan terutama pada besaran pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak parkir. Untuk pajak hiburan, Pemprov akan meningkatkan besarannya bagi para pemilik usaha hiburan, dari 20 persen, menjadi 30 persen di tahun 2015.

Caranya yaitu dengan melakukan diversifikasi terhadap berbagai jenis usaha hiburan sepanjang usaha-usaha hiburan itu memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif, dan produktif yang berbasis seni budaya.

Sedangkan untuk meningkatkan penerapan sistem pajak online, Pemprov DKI akan menjalankan 6 langkah strategi di tahun 2015 ini, yaitu memberlakukan peraturan tentang standarisasi alat transaksi elektronik, mewajibkan Wajib Pajak untuk menggunakan alat transaksi elektronik dan pelaporannya.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Selain itu juga melakukan audit Sistem Informasi Wajib Pajak, menggunakan jaringan kabel fiber optik untuk mengganti jaringan nirkabel, melakukan standarisasi sistem informasi bagi Wajib Pajak, serta membangun sistem aplikasi sesuai spesifikasi mesin cash register.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka untuk bekerja sama dengan semua bank dalam hal pembangunan cash management system itu, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Ahok.

Baca juga:

Ahmad Dhani: Pengunjuk Rasa Terbelah Dua


Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016