PPATK Endus Transaksi Keuangan Mencurigakan Pejabat DKI

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Meski baru sehari menjalin hubungan kerjasama formal, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mengendus sejumlah transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya katakan ini rahasia, tapi jawabannya memang ada transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf  di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015.

Yusuf belum mau mengungkap siapa saja pejabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana saja yang terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan itu.

Namun, yang pasti, PPATK akan menyerahkan laporan itu kepada Pemprov DKI untuk digunakan sebagai bahan evaluasi pejabat yang bersangkutan. Selain itu, PPATK juga akan menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung jika temuan transaksi mencurigakan itu hendak dikembangkan menjadi penyelidikan tindak pidana korupsi.

"Kalau Pak Gubernur memandang perlu, maka kami bisa mengeluarkan informasinya. Ini sudah domainnya Pak Gubernur. Pak Gubernur yang punya kewenangan dan kebijakan, kami hanya membantu," ujar Yusuf.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan temuan-temuan transaksi keuangan mencurigakan itu tidak hanya didapat di lingkungan pejabat Pemprov DKI, namun juga di beberapa jajaran direksi BUMD milik Pemprov DKI.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengaku akan menyerahkan temuan itu kepada Inspektorat DKI untuk ditindaklanjuti.

Ahok menyebut bahwa transaksi-transaksi keuangan mencurigakan itu merupakan bukti bahwa memang terjadi permainan pencucian atau penyelewengan uang dalam beberapa proyek pembangunan di DKI Jakarta.

Ahok Beberkan Peran Jokowi di Pengungkapan Korupsi APBD DKI

Penyelewengan uang seperti itu, kata Ahok, telah menyebabkan beberapa program kerja Pemprov seperti pembangunan sekolah, jembatan, dan jalan mangkrak.

Ke depannya, setelah dilakukan kesepakatan kerja sama ini dengan PPATK, kata Ahok, Pemprov DKI akan menelusuri siapa pejabat di lingkungannya yang menyelewengkan uang dan bertanggungjawab atas mangkraknya beberapa proyek itu.

"Dengan MoU ini kita bisa langsung minta kepada PPATK untuk memberikan informasi, sewaktu si perusahaan terima uang anggaran kita, dia kirimnya kepada siapa? Atau begitu terima uang kita yang begitu banyak, apa langsung ditarik kontan? Nah kalau begitu, bisa diduga ada sesuatu yang mencurigakan. Begitu benar terbukti, langsung kita stafin saja sudah pejabat yang bertanggungjawabnya," ujar Ahok.

Pemprov DKI dan PPATK meneken kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang hari ini. Dengan kerja sama itu, PPATK akan membantu Pemprov DKI untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

Selain itu melakukan rekam jejak transaksi keuangan setiap PNS di lingkungan Pemprov DKI, serta lalu lintas transaksi uang dalam setiap proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov secara mandiri atau dilakukan dengan rekanan.

Kerja sama ini merupakan yang pertama dilakukan oleh PPATK di tingkat pemerintah daerah, dan diharapkan dapat menjadikan DKI Jakarta sebagai rule model bagi daerah-daerah lain dalam menyelenggarakan suatu pemerintahan yang bersih dan terbuka. (ase)

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Korupsi APBD DKI, Ahok Senang

Dua jerapah dari Australia tiba di Kebun Binatang Ragunan

Prabowo Soenirman Minta Ahok Bongkar Habis Korupsi UPS

"Agar jelas siapa yang benar dan yang salah."

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016