Sumber :
- VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
- Petugas kepolisian menggelar olah TKP untuk kedua kalinya atas kasus kecelakaan maut Mitsubishi Outlander B 1658 PJE di Jl. Sultan Iskandarmuda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, oleh TKP kali ini akan menghadirkan langsung Christopher Daniel Sjarief (23), tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang ini.
Baca Juga :
Ini Titik Rawan Kecelakaan di Tol Cikampek
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, oleh TKP kali ini akan menghadirkan langsung Christopher Daniel Sjarief (23), tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang ini.
Baca Juga :
Remaja Tewas Terlindas Truk di Penjaringan
"Ini berdasarkan pemeriksaan, saat kejadian tersangka diduga mengemudikan dengan kecepatan tinggi. Jadi, dari situ kita akan kembali menggelar olah TKP," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis 22 Januari 2015
Wahyu mengatakan dalam olah TKP nantinya difokuskan untuk lebih mengetahui berapa kecepatan Christopher melajukan mobil dan mendapatkan penyebab kecelakaan maut itu.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menggunakan alat canggih berbasis komputer yang berasal dari Belanda untuk mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas itu. Alat itu bernama Traffic Accident Analyst (TAA)
"Dengan alat itu kita akan mengeceknya. Seperti mengetahui berapa kecepatan mobil tersangka saat mengendarai. Ada terdapat dua tempat kejadian, yaitu di Ruko Holland Bakery dan MG Music," katanya
Seperti diketahui, peyidik juga telah menetapkan Cristopher sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Selain itu penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi, mereka yaitu, Ari Setiawan (40), Juhri Afrika (24), Ahmad Sandi Illah (40), dan Muhammad Ali Husin Risa (22).
Bedasarkan informasi dari penyidik dari olah TKP pertama, pelaku tidak melakukan upaya pengereman di antara kedua tempat yang berjarak sekitar 500 meter itu. Sementara, di TKP kedua, mobil Mitsubishi Outlander berhenti setelah menabrak empat kendaraan bermotor dan dua mobil, yaitu Toyota Avanza dan kendaraan pick up.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ini berdasarkan pemeriksaan, saat kejadian tersangka diduga mengemudikan dengan kecepatan tinggi. Jadi, dari situ kita akan kembali menggelar olah TKP," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis 22 Januari 2015