- ANTARA/ Iggoy el Fitra
VIVA.co.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, pengendara motor gede jenis Harley Davidson yang nekat kabur dan hampir mencelakai petugas karena moge yang dikendarainya tidak dilengkapi surat resmi.
"Ketika petugas akan memeriksa surat-surat, pengendara moge bilang katanya surat-surat tersebut ada di rumah," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 23 Januari 2015.
Selain itu, kata Martinus, pengendara moge tersebut kabur karena ingin menghindari awak media yang saat itu sedang ramai di sekitaran Bundaran HI hinggal Jalan MH. Thamrin.
"Namun, ketika itu dia (pengendara moge) sempat berdiskusi dengan petugas, bahwa motornya akan diamankan di Pancoran. Tapi saat akan diarahkan, petugas ada yang dibonceng. Namun, karena tidak ingin diketahui media, yang bersangkutan langsung kabur begitu saja," katanya
Selanjutnya, Martinus mengatakan, meski hampir mencelakai petugas, pengendara moge tersebut, setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. Dan hanya dijerat dengan pasal 280 JO ayat (1) dan (2) UU tentang Lalu lintas.