Pengemudi CRV Putih Pembawa Senjata Api Positif Narkoba

Senjata api dan nakoba ditemukan di CRV putih
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Aparat kepolisian Resort Kota Depok memastikan, pengemudi Honda CRV putih B 888 SAW, penyimpan sejumlah senjata api dan ganja, positif gunakan narkoba.

Pengemudi CR-V Mengaku Dikejar Debt Collector

Hal itu disampaikan Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar. Keduanya, kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri karena mengalami luka cukup serius.

"Mereka positif gunakan ganja, sabu dan ekstasi. Kasusnya akan terus kami dalami. Yang bersangkutan saat ini kami larikan ke RS. Polri," kata Irwan pada VIVA.co.id, Jumat 30 Januari 2015.

Zuhair (25), mahasiswa warga Wisma Sudirman, Babakan Madang, Bogor, pengemudi Honda CRV putih B 888 SAW terpaksa diterjang timah panas lantaran sempat menodongkan senjata dihadapan petugas dalam drama pengejaran usai menabrak puluhan pengendara di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Sentosa Raya, Kamis sore kemarin.

Selanjutnya, pria yang ada disamping kemudinya adalah Muhmel Ayub Muhammad, (35 tahun), warga Jalan Kalibata Selatan 2/II/A no 20 AA itu mengalami luka memar di bagian wajah akibat diamuk masa.

Keduanya selanjutnya dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati, setelah sebelumnya mendapat penanganan di RS. Mitra Keluarga Depok.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil itu juga ditemukan benda berbahaya. Di antaranya, dua pucuk senjata berburu kaliber 4,5 merk Benyamin, satu pucuk senpi genggam merk Hakler&Koch GMB buatan German berikut tiga magazen kaliber 9 mili meter.

Selanjutnya, dua pisau lipat, dua paket ganja, satu bong hisap sabu, satu Hp Esia, satu Hp merk Samsung, satu dompet berisi KTP atas nama Zuhair, satu korek api berbentuk granat nanas.

"Ada satu sarung senjata pinggang warna cokelat, satu buah pen gun dengan dua pelurunya, tabung gas oksigen, satu buah teropong, sarung senjata laras panjang, satu peredam senapan. Dugaan sementara mereka akan melakukan tindak pidana kejahatan. Kasusnya sedang kami kembangkan," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah. (ren)

Baca juga:

Miliki Senjata Perang, Pengemudi CR-V: Saya Bukan Perampok
CRV yang menabrak beberapa pengguna jalan di Depok

Polisi Minta Korban Tabrak Lari CR-V Putih Melapor

Pelaku dikenai dua pasal atas kepemilikan senjata dan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2015