Tega, PNS Jakarta yang Sakit Juga Dipotong Gajinya

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id -
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi
Provinsi DKI Jakarta mungkin satu-satunya pemerintah daerah paling tega di Indonesia. Bagaimana tidak, Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi pemotongan gaji bagi para pegawai negeri sipilnya (PNS) yang tidak disiplin.

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI

Namun, tak hanya pegawai yang telat datang atau pulang lebih awal yang akan dikenai pemotongan gaji. Pemprov DKI juga akan memotong gaji pegawai tak masuk kerja karena alasan sakit.
Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus


"Besaran pemotongan gaji bagi PNS yang sakit sekitar 2,5 persen setiap bulannya," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Etty Agustijani, Jumat 30 Januari 2015.


Pemotongan akan dilakukan dengan cara menghitung hari di mana PNS tidak masuk kerja dengan alasan sakit.


"Masing-masing pegawai itu bekerja sekitar 7,5 jam dan lima jam efektif bekerjanya," kata Etty. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya