Pemasok Senjata Api ke Begal Motor di Depok Diringkus
- VIVA.co.id/Mohammad Nadlir
VIVA.co.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemilik senjata api ilegal, yang diduga terkait anggota sindikat begal motor Depok.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Didik Sugiarto, mengatakan, tersangka berinisial AA ditangkap di wilayah Tangerang pada Senin kemarin. Didik menjelaskan, saat digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir peluru kaliber 38 mm.
Dari pemeriksaan sementara, AA berniat mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Untungnya, kita berhasil mengamankan sebelum senjata api itu digunakan oleh tersangka," kata Didik ketika diwawancarai VIVA.co.id di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Februari 2014.
Saat ini, penyidik masih memproses kasus tersebut, dan mengejar dua teman AA. Didik menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan maupun tindak kejahatan yang terjadi.
"Dengan kerjasama dengan masyarakat, kita harapkan dapat membantu kepolisian untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta daerah lainnya," ujarnya. (one)
Mohammad Nadlir
Baca juga: