Pemasok Senjata Api ke Begal Motor di Depok Diringkus

Polisi sita senjata api rakitan kelomplok begal motor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemilik senjata api ilegal, yang diduga terkait anggota sindikat begal motor Depok.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Didik Sugiarto, mengatakan, tersangka berinisial AA ditangkap di wilayah Tangerang pada Senin kemarin. Didik menjelaskan, saat digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir peluru kaliber 38 mm.

Dari pemeriksaan sementara, AA berniat mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal

"Untungnya, kita berhasil mengamankan sebelum senjata api itu digunakan oleh tersangka," kata Didik ketika diwawancarai VIVA.co.id di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Februari 2014.

Saat ini, penyidik masih memproses kasus tersebut, dan mengejar dua teman AA. Didik menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan maupun tindak kejahatan yang terjadi.

Empat Tahun Komeng Cs Dalangi Pembegalan di Depok

"Dengan kerjasama dengan masyarakat, kita harapkan dapat membantu kepolisian untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta daerah lainnya," ujarnya. (one)

Mohammad Nadlir

Baca juga:

Aplikasi Partmaps Diklaim Antibegal

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS

Aplikasi itu dapat dimanfaatkan juga untuk kondisi darurat lain.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016