Ahok Jual Nama Jokowi di Penerapan E-Budgetting

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Presiden Indonesia, Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jual nama Presiden Joko Widodo perihal penerapan sistem penganggaran elektronik 'e-budgetting'

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Ini kan programnya Pak Jokowi juga (saat masih menjabat menjadi Gubernur DKI)," kata Ahok, Senin, 16 Februari 2015.

Ahok mengatakan, Presiden Jokowi ingin menerapkan sistem tersebut untuk penganggaran dan pengelolaan APBN.

Bila diterapkan secara nasional, maka nantinya presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi bisa me'lock' atau mengunci anggaran suatu daerah yang dinilai janggal atau mencurigakan agar menjadi tidak bisa digunakan.

"Jadi kalau Presiden lihat ada bupati atau gubernur yang keluar duit enggak masuk akal, enggak sesuai sama program pusat, Pak Presiden bisa lock loh," ujar Ahok.

Ahok juga menyebutkan bahwa penerapan sistem ini secara nasional bisa menjamin terciptanya pemerintahan yang bebas korupsi dan lebih transparan.

Sistem penganggaran manual yang saat ini masih diterapkan di sebagian besar pemerintah daerah di tanah air, kata Ahok, masih sangat memungkinkan dimasukannya anggaran-anggaran titipan di daerah yang bersangkutan oleh oknum-oknum yang berada di daerah itu.

"Kamu ngurusin lebih dari 500 kabupaten dan kota, itu puluhan ribu orang semua bisa titip, makanya e-budgetting ini harus dilakukan," ujar Ahok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem e-budgetting pada tahun 2013 untuk merumuskan penganggaran APBD 2014. Di tahun tersebut, DKI baru mengadaptasi sistem dari sistem serupa yang sudah diterapkan Pemkot Surabaya, sehingga penerapannya belum optimal dan belum menyentuh seluruh SKPD.

Di tahun 2014, DKI mulai menerapkannya secara penuh untuk penganggaran dan pengelolaan APBD 2015. Dengan sistem tersebut, setiap mata anggaran yang diajukan

oleh SKPD Pemprov DKI harus disetujui pimpinan tertinggi, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sebelum mata anggaran itu masuk ke dalam RAPBD DKI 2015 yang diajukan untuk dibahas di DPRD.

Dengan sistem itu pula, anggaran yang sudah disahkan tidak akan bisa diubah lagi dan disisipi anggaran titipan. Pihak pemegang anggaran, juga bisa mengunci atau menahan penggunaan anggaran saat SKPD yang mengajukannya bermasalah atau mata anggaran yang telah diajukan itu ternyata dinilai janggal di kemudian hari.

Baca juga:

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016