Gara-gara Ribut Ahok dan DPRD, PNS DKI Bakal Telat Gajian

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terancam tidak menerima gaji terkait tidak diterimanya draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Menurut Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, tak hanya gaji PNS dan pegawai, tapi masyarakat DKI juga akan terlambat menikmati hasil pembangunan.
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan


"Ini sebuah keanehan yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan PNS, keterlambatan pembangunan dan gaji pasti terjadi," kata Prijanto saat dihubungi
VIVA.co.id
, Selasa 17 Februari 2015.


Dijelaskan Prijanto, jika pimpinan peduli dengan pegawai kecil, gaji PNS dan Non PNS tidak perlu sampai terhambat.


Jadwal pembahasan RAPBD dan pengiriman ke Kemendagri sampai dengan sahnya APBD, sesungguhnya bisa diantisipasi.


Agar gaji pegawai tidak terlambat, ada sistem administrasi penyelesaian yang sederhana antara Gubernur, DPRD dan Kemendagri. "Disinilah perlunya Gubernur membuat terobosan," tutur Prijanto. 


Kisruh antara Pemprov DKI dan DPRD DKI berawal dari tuduhan Ahok terhadap salah seorang anggota DPRD DKI yang diduga telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Kemendagri akhirnya mengembalikan rancangan APBD DKI 2015 ke Pemprov DKI.


Oknum DPRD tersebut, kata Ahok, masih berupaya untuk meloloskan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun yang pengajuannya sebenarnya sudah pernah ia coret sebelum APBD DKI 2015 disahkan  DPRD DKI pada tanggal 27 Januari 2015 yang lalu.


Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 2 Februari 2015.


Namun demikian, Kemendagri menyerahkannya kembali kepada Pemprov DKI pada pekan lalu dikarenakan dokumen APBD tersebut dinilai berantakan dan masih kurang lengkap.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya