Djarot: Pendapatan DKI dari Pajak Cuma Rp5,8 Triliun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pendapat asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh pajak belum begitu maksimal.

"Kemarin, kita evaluasi bahwa capaian PBB (pajak bumi dan bangunan) di DKI cuma 90 persen, sekitar Rp5,8 triliun dari target Rp6,5 triliun," ujar Djarot di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.

Untuk meningkatkan pajak tersebut, kata Djarot, dia sudah melakukan sosialisasi tentang pemberian pajak terhutang secara simbolis dan akan dilanjutkan ke semua wilayah.

Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini mencapai Rp8 triliun dan mengalami kenaikan sebesar 1,5 triliun (23,08 persen) dari target tahun lalu sebesar Rp6,5 triliun. Kenaikan ketetapan ini dirasakan pada kelompok tarif 0,2 dan tarif 0,3.

Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 ini juga, sekaligus menjawab wacana penghapusan PBB rumah tinggal non-mewah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Penghapusan PBB menghilangkan semangat otonomi daerah, di mana setiap daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan buat masyarakat," jelasnya.

Seperti diketahui memasuki tahun ketiga penhelolaan PBB-P2 oleh Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) telah meyelesaikan cetak massal SPPT PBB-P2 sebanyak 1945 lembar dengan jumlah ketetapan pajak sebesar Rp7,7 triliun. (asp)

Biaya IMB Warga Miskin yang Bangun Rumah Didiskon 95%

Baca juga:

Jaringan Minimarket ini Buka Jasa Bayar PBB
Pajak DKI

Tunggak PBB, Bebas Denda Hingga Akhir Desember

Diberikan bagi yang melakukan pembayaran paling lambat 31 Desember.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2015