DPRD dan Pemprov Bertikai, Kemendagri Siap Jadi Mediator

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Penyelesaian masalah ini dinilai sangat penting agar APBD bisa cair dan segera digunakan.

"Kami sudah kembalikan (draf APBD), untuk mendapat semacam perbaikan harus ada substansi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang belum dapat kesamaan persepsi antara kepala daerah dengan legislatif. Ini masalah rumah tangga daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, dalam diskusi di DPRD DKI, Rabu 18 Februari 2015.

Ia mengatakan, Kemendagri bersedia menjadi mediator antara Pemprov DKI dan DPRD DKI bila tidak kata sepakat terkait polemik APBD 2015.

"Lebih cepat lebih baik, tapi tepat substansi, prosedur dan materi. Sehingga kita berharap APBD DKI dapat segera digunakan," harapnya.

Guna menyelesaikan polemik itu, lanjut Reydonnyzar, Kemendagri akan menawarkan konsep untuk membangun komunikasi dan kesamaan persepsi itu.

”Kami tidak ingin ada kemelut dan polemik karena APBD untuk kemakmuran warga Jakarta,” tuturnya.

Ia juga mendukung penerapan sistem e-budgeting yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI dalam penyusunan APBD DKI. Namun, menurutnya harus ada kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.

”Tapi, tolong itu dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan dewan agar clear dan yang muncul hasil pembahasan bersama,” katanya. (one)


Baca Juga:

'Bersemedi' Lagi Sampai Jumat, Ahok Cari Anggaran Siluman

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Nilainya sama seperti tahun lalu, Rp72,9 triliun.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2015