Kereta Bayi Dipakai Selundupkan Sabu 16 Kg

Kereta bayi tempat penyimpanan sabu 16 kilogram
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu seberat 16 kg di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin 16 Februari 2015 lalu.

Sabu tersebut disita dari seorang berinisial F. Modus penyelundupan paketan sabu ini menggunakan kereta dorong bayi atau baby walker.

"Pelaku menggunakan baby walker atau kereta dorong bayi untuk menyelundupkan 16 kg sabu," ujar Kabag Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, Senin, 23 Februari 2015.

Slamet menjelaskan, BNN sudah mencurigai penyelundupan sabu tersebut dengan mengintai sebuah mobil pikap masuk ke sebuah gudang. Setelah menunggu beberapa saat mobil pikap tersebut keluar dengan membawa muatan penuh.

"Setelah dibongkar muatan penuh berisi 17 kereta dorong bayi dan berhasil mengamankan 16 kg sabu di dalam 15 kereta dorong bayi," kata Slamet.

Selain menangkap F, Petugas berhasil mengamankan sopir truk berinisial B serta saksi mata berinisial YN. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, sang sopir pikap dibebaskan karena hanya disewa mengantarkan barang tanpa tahu isi barang tersebut dengan diberi upah sebesar Rp1 juta oleh F.

Sementara itu, F mengaku dibekali uang sebesar Rp20 juta rupiah untuk mengantarkan paket tersebut.

"Kurir F diberi imbalan Rp20 juta, Rp10 juta untuk biaya operasional, Rp10 juta lagi untuk upah sebagai kurir. Sedangkan sopir pikap berinisial B tidak tahu apa-apa karena hanya dibayar F untuk mengambil barang dan mengantarkan barang," ujar Slamet.

Slamet menambahkan, paketan sabu seberat 16 kg ini berasal dari China dan siap diedarkan di wilayah Jakarta. Atas perbuatannya, pelaku berinisial F terancam hukuman maksimal pidana mati dan penjara seumur hidup. (one)


Baca juga:

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016