Djarot Tantang Menpan Bahas Gaji Besar PNS DKI

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah DKI Jakarta dengan tegas menyatakan tidak akan terpengaruh apa pun yang dinyatakan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait tunjangan fantastis yang diberikan kepada pegawai.

"Nggak, kita tidak akan menghapus TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) tapi akan kita evaluasi terus, agar tidak ada masalah, evaluasi terus saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Rabu 25 Februari 2015.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddi Chrisnandi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi ulang tentang besaran tunjangan yang diberikan kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menpan menilai, kebijakan Gubernur Ahok yang terlalu beresiko. Sebab, bisa menimbulkan persepsi ketidakadilan, karena adanya kesenjangan penghasilan yang terjadi antara PNS DKI dan PNS daerah lain, atau bahkan PNS di lembaga lembaga pemerintahan yang berada di wilayah Jakarta sendiri.

"Kalau memang Menpan seperti itu mari undang kami, kami akan jelaskan. Mari kita diskusi bersama Menpan, kalau perlu terbuka begitu, dan jangan kemudian hanya melihat nilai maksimalnya. Prinsipnya, TKD dinamis adalah menciptakan kompetisi di antara mereka, supaya ada kreativitas, kinerjanya baik, kerja keras, jujur, dan baik mendapat penghargaan lebih banyak daripada mereka yang cuma sekedar duduk nunggu tunjangan, itu saja," kata Djarot.

Seperti diketahui, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan memberikan tunjangan kerja dinas mencapai angka puluhan juta rupiah kepada PNS yang bekerja baik. (asp)

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI



Baca juga:

Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus




Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat

Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi

PNS juga akrab dengan stigma pemalas dan sulit dipecat.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016