Ahok Ungkap 49 Sekolah Terima UPS Senilai Rp5,8 Miliar

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengungkapkan sebanyak 49 sekolah yang terdiri dari SMA dan SMK di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan menerima penganggaran masing-masing 1 unit perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang nilainya berkisar Rp5,8 miliar pada tahun 2014.

Ahok Pastikan Diri Maju di Pilgub DKI 2017
Pengadaannya, dilakukan melalui penganggaran di pos anggaran Dinas Pendidikan DKI di tahun 2014. "Ini tahun 2014. Kita ada buktinya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 26 Februari 2015.

Kapolda Metro Minta Ahok Keluarkan Pergub CCTV
Kepada wartawan, Ahok kemudian menyodorkan tiga lembar kertas yang merupakan data rekapitulasi pengadaan UPS di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan.

Ahok Bangga Jika DPRD Mampu Lengserkan Jabatannya
Data tersebut, menunjukkan ada sebanyak 25 sekolah di Jakarta Barat yang menerima penganggaran UPS senilai Rp5,8 miliar dan 24 sekolah di Jakarta Selatan yang menerima penganggaran serupa.

Penganggaran untuk masing-masing sekolah, seluruhnya memang berada di kisaran Rp5,8 miliar, seperti SMAN 78 Jakarta yang mendapatkan penganggaran Rp5.826.810.000, SMAN 65 Jakarta yang mendapatkan penganggaran Rp5.833.311.000, atau SMAN 1 Jakarta yang mendapatkan penganggaran Rp5.832.200.000.

Ahok mengatakan penganggaran sebesar itu jelas tidak masuk akal. Ia mengaku sempat melakukan konsultasi dengan salah seorang rekannya yang bergerak di bidang teknologi informasi dan diberitahu bahwa untuk menyediakan daya bagi 60 komputer pada saat listrik mati saja, hanya dibutuhkan sebuah UPS dengan kapasitas 40 Kilo Volt Amperes (kVA). UPS dengan daya sebesar itu, hanya seharga Rp163 juta.

"Makanya gua lagi bingung. Kalau ada UPS miliaran buat sekolah, apa artinya itu sekolah di DKI lebih advance dari kantor dia (rekannya Ahok) yang notabene harus memenuhi standar principal seperti di luar negeri?" ujar Ahok.

Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya