Dede Yusuf Dihadang Satpam Saat Selidiki Penyiksaan PRT

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Ketua Komisi XI DPR RI Dede Yusuf dihadang satuan pengamanan (satpam) saat hendak menyelidiki kasus dugaan penyiksaan terhadap nenek-nenek pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan elite Kota Depok.

"Kalau saya datang ke sini bersama aparat TNI dan Polri itu artinya resmi. Jangan dihalangi. Apa perlu saya panggil wali kotanya ke sini?" kata Dede pada satpam yang menghadang, Minggu 1 Maret 2015. 

Ini Cara Meta Bungkam Para Pembantunya yang Disiksa

"Ini kan saya datang untuk mewakili masyarakat. Saya ingin melihat, mencari tahu secara langsung kebenarannya. Nah, teman-teman media ini ingin mencari juga kebenarannya. Jangan dipersulitlah," ujarnya.

Satpam perumahan elite itu berkukuh menghadang Dede Yusuf, karena menurut mereka, ada aturan tersendiri yang berlaku di perumahan itu bagi siapa saja yang akan bertamu, termasuk mantan wakil gubernur Jawa Barat itu.

Dede pun mengancam akan mempidanakan satpam itu jika berusaha menutupi sebuah kejahatan.

"Dalam undang-undang itu juga disebutkan, siapa pun yang menutup-nutupi kasus kekerasan pada para pekerja rumah tangga, maka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Ini termasuk keterbukaan informasi publik," tuturnya.

Namun, setelah terjadi perdebatan panjang, satpam perumahan pun tak berdaya dan mempersilakan Dede serta rombongan masuk ke perumahan itu.

Seperti diketahui, Suhartini (60 tahun) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ditemukan lemas dalam kondisi babak belur di salah satu teras rumah elite itu, Kamis sore 26 Februari 2015.

Warga yang melihat korban lalu melaporkannya ke ketua rukun tetangga. Karena pagar terkunci, warga dan ketua RT pun nekat melompati pagar untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bakti Yudha.

Baca Juga:

Begini Cara Meta Siksa Empat Pembantunya






Alasan PRT Anggota DPR Lari dari Rumah Majikan
Korban penyiksaan saat di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur.

Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penyiksaan PRT

Tersangka mengaku melakukan penyiksaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2016