Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Tim hak angket menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam hal pengajuan rancangan APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri.
Bukti itu ditemukan tim hak angket DPRD DKI dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI, Senin 9 Maret 2015.
Bukti itu ditemukan tim hak angket DPRD DKI dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI, Senin 9 Maret 2015.
"Yang disampaikan oleh pimpinan Banggar adalah harus berdasarkan rapat paripurna. Tapi, ternyata yang dikirim oleh Pak Gubernur itu hasil pembahasan Pak Gubernur sendiri," kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji.
Menurut Sangaji, untuk menelusuri pelanggaran itu, tim hak angket akan memanggil
Satuan Kerja Perangkat Daerah
,
Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan
tim ahli.
"Mudah-mudahan minggu depan udah selesai," ujarnya.
Apa yang ditemukan tim hak angket dalam rapat bersama Banggar akan digunakan untuk penyelidikan dugaan pelanggaran Ahok.
Irwandi - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Yang disampaikan oleh pimpinan Banggar adalah harus berdasarkan rapat paripurna. Tapi, ternyata yang dikirim oleh Pak Gubernur itu hasil pembahasan Pak Gubernur sendiri," kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji.