Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Ketua Panitia Angket DPRD Muhammad Sangaji akan memanggil pihak eksekutif terkait penyelidikan hak angket yang terus bergulir. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pemeriksaan terhadap eksekutif akan dilakukan.
Pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ditujukan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD). Tak hanya itu, tim hak angket juga akan lakukan pemeriksaan terhadap pimpinan legislatif yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ditujukan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD). Tak hanya itu, tim hak angket juga akan lakukan pemeriksaan terhadap pimpinan legislatif yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Pemanggilan selanjutnya masih saya rahasiakan. Yang pasti kami akan panggil," ujar Ongen sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI, Senin, 9 Maret 2015.
Seperti yang diketahui, siang tadi Panitia Angket melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran. Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Muhammad Taufik, menyerahkan bukti dokumen terkait cacatnya APBD DKI secara prosedural.
Dalam pemanggilan itu, Ongen mencari keterangan dari pimpinan Banggar terkait proses penyusunan RAPBD 2015 dari mulai berada di Banggar hingga dikirim ke Kemendagri.
Panitia Angket terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan draf APBD DKI yang dikirimkan ke Kemendagri. Penyelidikan tersebut ditargetkan rampung kurang dari 30 hari.
Panitia angket memilki waktu hingga 60 hari melakukan penyelidikan terhadap kebijakan gubernur. setelah itu, mereka diwajibkan menggelar rapat paripurna untuk melaporkan hasil penyelidikannya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Pemanggilan selanjutnya masih saya rahasiakan. Yang pasti kami akan panggil," ujar Ongen sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI, Senin, 9 Maret 2015.