Sumber :
- ANTARA /Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat
Uninterruptible Power Supply
(UPS) masih terus dilakukan Polda Metro Jaya.
Meski dalam penyidikan, sudah menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen dan uang Rp1,5 M, polisi masih membutuhkan banyak keterangan saksi untuk bisa menetapkan status tersangka.
Baca Juga :
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
Meski dalam penyidikan, sudah menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen dan uang Rp1,5 M, polisi masih membutuhkan banyak keterangan saksi untuk bisa menetapkan status tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan meski kasus ini dalam pemeriksaannya banyak melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan, polisi berjanji tidak ada main mata dalam kasus ini.
"Tidak ada permainan, kami sudah tekankan itu kepada penyidik. Kami juga sudah melibatkan personel Bidpropam untuk mengawasinya," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Maret 2015.
Menurut Martinus, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat UPS ini dipastikan akan diselesaikan dengan tuntas. Karena setiap kasus yang sudah dalam tingkat penyidikan sudah pasti patut diduga ditemukan adanya perbuatan tindak kejahatan.
"Selain Bidpropam, kami juga ada tim dari Itwasda untuk melakukan antisipasi jika nantinya ada penyimpangan. Karena baik Bidpropam dan Itwasda sudah menjadi bagian tim untuk mengawasi kasus ini," tambahnya.
Selain itu, karena kasus ini melibatkan tindak pidana korupsi, pihaknya akan bekerja cepat, mengingat biasanya dalam kasus korupsi ada saja pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.
"Untuk mengantisipasi penghilangan barang bukti, kami sudah minta penetapan kepada penyidik untuk melakukan penyitaan kepada pihak-pihak terkait yang diduga terlibat," ujar Martinus. (ase)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan meski kasus ini dalam pemeriksaannya banyak melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan, polisi berjanji tidak ada main mata dalam kasus ini.