Dipanggil DPRD, Istri Ahok Disarankan Tak Hadir

Veronica Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Riska Herliafifah

VIVA.co.id - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai pemanggilan istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan oleh tim hak angket DPRD DKI Jakarta tak memiliki dasar hukum. Dia pun menyarankan Veronica tak perlu memenuhi panggilan tersebut.

"Sulit dapat logika hukumnya. Fokus hak angket itu kan APBD. Kenapa tiba-tiba CSR (corporate social responsibility). Itu tidak ada kaitannya dengan hak angket DPRD DKI Jakarta," kata Margarito saat dihubungi, Jumat 13 Maret 2015.

Margarito berpendapat, kondisi akan berbeda jika tim angket yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta adalah menyangkut pengelolaan perusahaan milik daerah atau BUMD. Namun, saat ini tim angket menyangkut persoalan APBD.

"Jadi kalau fokus penyelidikan tim angket ke pengelolaan uang daerah bisa. Tapi tim angket yang sekarang tidak. Tidak ada kaiatannya istri Ahok dengan penyusuanan APBD. Kalau CSR itu kan realisasi keuangan daerah, ini pembahasan angket DPR baru tahap design anggaran soal belanja dan biaya, bukan realisasi," ungkap dia.

Oleh karena itu, pria asal Ternate, Maluku Utara itu, menegaskan bahwa Veronica berhak menolak pemanggilan tersebut. Tugas yang perlu dilakukan yang bersangkutan hanya menyiapkan alasan logis secara hukum.

"Istri Ahok tolak saja pemanggilan itu. Beri keterangan hukum yang logis. Soalnya tidak ada kaitannya dengan dirinya," saran Margarito.

Ahok Desak Kemendagri Segera Terapkan e-Budgeting

Baca Juga:

Basuki Tjahaja Purnama dan istri.

Ahok Cerita Jatuh Cinta pada Veronica dari Kaki ke Hati

Ahok berkenalan dengan istrinya, karena menginjak kaki Veronica.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016