2 Bulan Menunggu, Ribuan Pekerja Lepas DKI Baru Gajian

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
Ahok Bongkar Aksi Nekat Anak Buah Sisipkan Dana Siluman
- Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI hari ini bisa bernapas lega. Pembayaran gaji mereka untuk Januari dan Februari, yang selama ini tertunda, akhirnya bisa mengucur. 

Takut Ada Dana Siluman, Ahok Tunda Pengesahan APBD

Pembayaran gaji tersebut tanpa menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi menggunakan anggaran mendahului.

Salah seorang PHL di Balai kota DKI Jakarta yang enggan disebut namanya mengakui, jika gaji untuk Januari dan Februari telah cair. Dia mengaku senang, lantaran haknya telah diterima.

"Alhamdulillah, sudah cair. Sudah gajian saya," katanya sambil tersenyum lebar, Senin, 16 Maret 2015.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, menambahkan, gaji untuk PHL telah dicairkan. Menurut Djarot, lambatnya  pembayaran gaji dikarenakan belum disetujuinya RAPBD 2015.

"Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.

Djarot menjelaskan, untuk pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI, masih tetap menunggu hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, belum ada legal hukum yang mengaturnya, sehingga para PNS baru mendapatkan gaji pokok (gapok) dan tunjangan jabatan untuk pejabat eselon.

Sedianya, TKD statis untuk dua bulan akan diberikan kepada PNS sebesar 50 persen terlebih dahulu. Bahkan, disposisi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun telah ditandatangani, pada pekan lalu. Namun, hal itu dibatalkan.

Pemberian TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Basuki pada 29 Desember 2014 dan berlaku mulai Januari 2015.

Adapun besaran TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah sebanyak Rp3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada CPNS DKI sebanyak Rp2,5 juta. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

Ahok: Serapan APBD Rendah Akibat Permainan PNS

[/vivamore]


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ikut Rapat Banggar, Ahok Cari PNS Penyisip Dana Siluman

PNS itu bertugas di Suku Dinas Tata Air DKI.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2015