Pemprov DKI Bantah Beri Modal ke BUMD Bermasalah

Ilustrasi Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah melakukan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak berkinerja baik. Ini menjawab klaim dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio, dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI tadi siang, kata Heru, telah salah menafsirkan poin yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam evaluasinya terhadap dokumen APBD DKI tahun 2015.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

"Yang bacanya salah tafsir. Isi dokumennya sudah diketik dengan benar," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Maret 2015.

Heru mengatakan, Prasetio bukan membacakan besaran PMP DKI terhadap lima BUMD itu, namun membacakan nilai kekayaan atau ekuitas dari kelima perusahaan tersebut.

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

Prasetio, dalam rapat tadi siang, memang membacakan secara langsung angka-angka yang tertera setelah nama perusahaan di dokumen evaluasi APBD yang diserahkan oleh Kemendagri. Kelima perusahaan tersebut adalah PD. Dharma Jaya yang mempunyai nilai ekuitas sebesar Rp51 miliar, PT. Ratax Armada sebesar Rp5,5 miliar, PT. Cemani Toka sebesar Rp112 miliar, PT. Grahasari Surya Jaya sebesar Rp48 miliar, dan PT. RS Haji Jakarta sebesar Rp100 miliar.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek mengklarifikasi bahwa dicantumkannya kelima nama BUMD itu bukanlah berarti Pemprov DKI berniat untuk menyuntikkan PMPnya kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Donny mengatakan bahwa Kemendagri memberikan peringatan agar Pemprov DKI tidak menyuntikkan modalnya kepada perusahaan yang tidak menyumbangkan keuntungan. Hal ini dipertegas dengan dicantumkannya nilai ekuitas yang dimiliki oleh kelima perusahaan itu, yang begitu kecil di samping nama perusahaannya.

"Kita ingatkan supaya tidak ada penyertaan modal manakala kinerja perusahaan tidak berbanding lurus dengan pemberian kontribusi," ujar Donny.

Berdasarkan dokumen RAPBD DKI tahun 2015, pada tahun ini Pemprov DKI hanya memberikan PMPnya kepada dua BUMD saja, yakni kepada PT. MRT Jakarta yang nilainya mencapai Rp4,62 triliun, dan kepada PT. Transportasi Jakarta sebesar Rp1 triliun.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya