Polisi Cium Tersangka Baru Kasus Kikil Berformalin

Pedagang Daging Sapi
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Rumah Pembuatan Kikil 'Kinclong' dari Bahan Kimia Digerebek
- Polisi masih mendalami kasus peredaran kikil berformalin yang ditemukan di kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Ini Ciri-ciri Kikil yang Diolesi Pengawet Mayat

"Kami masih fokus pendalaman penyidikan para tersangka. Ada kemungkinan pihak lain terlibat, apakah ada kerja sama dengan pedagang di pasar, atau pemasok bahan kimia," kata Kanit Reserse Kriminal Khusus, AKP Victor Inkiriwang, di Polres Jakarta Barat, Selasa, 17 Maret 2015.

Victor menjelaskan, dari 14 orang yang diamankan, polisi sudah menetapkan 12 tersangka. Sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. 12 orang tersebut terdiri dari enam orang pemilik industri rumahan, enam lagi karyawan industri.

"Khusus untuk 6 orang karyawan, ditambahkan pasal 55 KUHP yakni turut serta atau membantu melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun," jelasnya.

Victor mengaku akan mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah dilakukan secara maraton. Karena ada enam industri rumahan yang ditangkap, dan masing-masing berbeda proses produksinya.

"Hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi di lingkungan sekitar industri, kita akan kembangkan terus," ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Jakbar membongkar sindikat kikil berformalin di wilayah Kecamatan Kalideres yang produksinya mencapai satu ton per hari. Kikil beformalin ini didistribusikan di pasar-pasar Jakarta dan Tangerang.

Para tersangka dijerat pasal 136 jo Pasal 75 tentang Pangan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 3 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (one)

Laporan: Muhammad Iqbal

Pengakuan Wanita Pengusaha Kikil Berpengawet Mayat

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Ilustrasi formalin

Polisi Masih Dalami Isu Kikil Berformalin

Petugas justru menemukan kandungan hidrogen peroksida dan tawas.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2015