Tunda Bahas Evaluasi APBD, Ahok Nilai DPRD Merasa Gengsi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda rapat pembahasan hasil evaluasi APBD tahun 2015 bersama Pemerintah Provinsi DKI. DPRD mempermasalahkan Pemprov yang tidak membawa dokumen APBD dalam bentuk tercetak ke forum rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menilai sikap anggota dewan tersebut hanya perwujudan rasa gengsi mereka terhadap Pemprov DKI. Bila dewan membahasnya, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, bahwa dewan secara tidak langsung mengakui bahwa dokumen APBD 'versi Pemprov DKI', bukan dokumen APBD yang mereka susun sendiri, adalah dokumen yang sah karena telah melalui tahapan evaluasi yang dilakukan Kemendagri.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Ini soal gengsi saja. Malu dong dia pernah nuduh dokumen APBD punya gue palsu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015.

Di sisi lain, Ahok mengatakan, DPRD juga merasa serba salah karena APBD versi DPRD sudah jelas tidak diakui keabsahannya dan kini publik pun bisa melihat sendiri banyaknya anggaran yang dinilai sebagai anggaran siluman di dokumen APBD itu.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Ahok mengaku bisa menebak ujung dari rapat pembahasan hasil evaluasi APBD ini. Pada akhirnya, kata dia, rapat pembahasan hasil evaluasi terhadap APBD ini akan kembali mengalami deadlock atau menemui jalan buntu seperti halnya pertemuan mediasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri pada tanggal 5 Maret 2015

Hal ini, kata Ahok, dikarenakan dirinya telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk tidak mengakomodir permintaan apapun dari dewan jika dewan bersikap tidak kooperatif dan tetap berusaha merevisi rincian APBD agar sesuai dengan keinginannya.

Sedangkan dewan, kata dia, pasti enggan untuk menyetujui rincian APBD versi Pemprov DKI yang diinput melalui sistem e-budgeting.

"Saya sudah instruksikan, kalau mereka nggak ngasih tanda-tanda baik hari ini, anggap saja enggak ada DPRD, ngapain pusing," ujar Ahok.

Bila hal itu akhirnya terjadi, Ahok mengatakan, Pemprov DKI pada akhirnya akan mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) ke Kementerian Dalam Negeri pada Jum'at, 19 Maret 2015. Kemudian bila Pergub itu disetujui, maka Pemprov DKI akan kembali menggunakan besaran APBDP DKI tahun 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

"Kalau deadlock ya udah, hari Jum'at kita kirim Pergub kita sendiri ke Kemendagri," ujar Ahok. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya