Ahok Tak Pertahankan PNS DKI yang Ingin Mundur

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mempertahankan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang mengundurkan diri karena merasa tidak mampu untuk menjalankan tugas barunya.

"Enggak akan dipertahankan. Yang ngantre buat jadi PNS itu banyak," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.

Ahok bisa maklum jika hanya dalam jangka waktu tiga bulan usai dilaksanakannya rotasi dan pelantikan pejabat besar-besaran, banyak PNS yang merasa tidak betah menduduki posisi barunya.

Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, ini disebabkan Pemprov DKI memberikan begitu banyak tugas dan kewajiban baru kepada para PNS, dengan tujuan untuk menggenjot kinerja aparat pemerintahan, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan bisa tercapai.

Contohnya saja, kata Ahok, jajaran pemimpin di wilayah, seperti camat dan lurah, kini diwajibkan untuk turun langsung ke lapangan pada saat hujan deras melanda untuk memastikan agar tidak ada saluran air atau got di wilayahnya yang mengalami mampet, sehingga menyebabkan banjir.

"Akibatnya sudah ada beberapa yang SMS saya untuk minta berhenti jadi lurah. Alasannya dia sudah terlalu tua dan dia minta mundur atau dipindahkan ke bagian lain. Dia enggak sanggup harus terus turun langsung ke lapangan," ujar Ahok.

Namun, selain itu, Ahok tidak menampik keberadaan anak buahnya yang tidak betah menempati posisi barunya. Karena, kini ia tidak bisa lagi dengan mudah mempermainkan atau menyelewengkan anggaran seperti yang sudah biasa ia lakukan sebelumnya di posisi lamanya.

Ahok, dengan senang hati mempersilakan para PNS yang ingin mengundurkan diri dengan alasan seperti itu. Ia ingin benar-benar mewujudkan jalannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bersih, profesional, dan transparan dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Orang itu aneh-aneh, macam-macam. Banyak yang enggak tahan bekerja kayak saya. Kerja dari pagi sampai malam dan hanya terima gaji doang, enggak terima uang dari hasil korupsi," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan bahwa banyak PNS di lingkungan Pemprov DKI yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri menjelang kegiatan evaluasi yang akan dilakukan oleh BKD setelah Pemprov DKI genap menjalankan kebijakan reformasi birokrasi selama tiga bulan.

Para PNS itu, dikatakan oleh Agus kebanyakan menduduki jabatan di tingkat eselon IV seperti kepala bidang, kepala badan, atau kepala seksi di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

BKD, kata Agus, tidak serta merta mengabulkan permintaan pengunduran diri itu. Agus mengatakan bahwa BKD akan melakukan evaluasi kinerja secara keseluruhan pada April 2015.

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI

Hasil dari evaluasi itu yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengabulkan permohonan pengunduran diri para PNS itu, atau malah memindahkannya kembali ke pos jabatan yang baru. (art)

![vivamore="
Menteri Susi Sebut Izin Reklamasi Kewenangan Ahok
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya