Dapat Ancaman, Pengosongan Rumah di Menteng Tegang

Kondisi rumah yang akan dikosongkan oleh Kodam Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Rumah milik Christina Gurning, janda dari Alm Kol (Purn) Gurning yang terletak di Jalan dr. Kusumaatmaja nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu 18 Maret 2015, dikosongkan oleh Kodam Jaya.

Rizal Ramli tentang Ahok: Serahkan pada Tuhan Menghukumnya

Menurut anak Christina, Hosiana Gurning, keluarga sudah menerima surat perintah pengosongan pada 11 Maret lalu.

"Surat dikirim pada tanggal 11 Maret, kita diberi waktu lima hari. Dalam surat tersebut disampaikan, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan penghuni belum mengosongkan tanah dan bangunan, Kodam jaya akan melaksanakan pengosongan secara dinas dengan tidak bertanggung jawab," kata Hosiana.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, dia meminta bantuan ke Polsek Menteng untuk berjaga-jaga didepan rumahnya. "Khawatir ada tindak kekerasan, sebab di suratnya ada ancaman," ujar dia.

Menurut Hosiana, rumah yang akan dikosongkan ini bukan rumah milik Kodam Jaya. Hal itu, dia katakan, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita memiliki surat izin perumahan dari DKI dan Kodam Jaya. Sudah mendaftar ke BPN dan sudah bayar sebesar Rp135 juta, namun sertifikatnya di blokir oleh kodam jaya," katanya.

Dia menambahkan, rumah tersebut bukan milik Kodam Jaya, namun Hak Guna Bangunan (HGB) pertama yaitu Li Kou Nio yang sudah meninggal sejak 1980 dan kami tidak menemukan ahli warisnya.

"Berdasarkan HGB lama, pemilik rumah ini Li Kou Nio. Tetapi sudah habis tahun 1989, kemudian mengajukan HGB baru pada tahun 2003," jelas Hosiana.

Ahok Tak Peduli Rusuh, Pasar Ikan Harus Ditertibkan

Saat ini, situasi pengosongan rumah masih terus berlangsung, puluhan anggota TNI dan Polri berjaga di lokasi. Sempat terjadi ketegangan antara penghuni dengan eksekutor, namun dapat diredakan.

Seperti diketahui, Surat perintah pengosongan pertama kali dikirim pada 9 Desember 2009, kemudian tanggal 25 Januari 2011, 4 Februari 2011, dan 7 Februari 2011.

Laporan: Anwar Sadat - Jakarta - asp

![vivamore="Baca Juga :"]

Kopi Terakhir Pedagang Akik sebelum Lapaknya Digusur

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya