Kucing-kucingan Pemotor Terobos Jalur Terlarang Protokol

Ilustrasi penindakan kepolisian.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Alasan Ahok Bolehkan Lagi Pesepeda Motor Lintasi Thamrin
- Jalan protokol, Sudirman hingga Medan Merdeka Barat, ternyata belum sepenuhnya steril dari pemotor meski sejak tiga bulan lalu larangan sepeda motor sudah diberlakukan di kawasan bisnis itu.

Sidang di Tempat Pelanggar Jalur Bebas Motor Baru Usulan

Pemotor mashi terlihat melintas di ruas jalan protokol di jam-jam tertentu. Meski jumlahnya tak banyak, tapi dalam setiap hari ada saja pemotor yang nekat melintas di jalur terlarang bagi sepeda motor itu.
Takut Ditilang, Pengendara Moge Celakai Polisi


Menurut seorang petugas keamanan di pusat bisnis Thamrin, Jakarta Pusat, pemotor yang melintas di kawasan itu biasanya mereka yang sudah tahu persis kondisi dan situasi di ruas jalan itu.


"Mereka tahu jam-jam yang longgar penjagaannya," ujar petugas keamanan itu kepada
VIVA.co.id
, Rabu 18 Maret 2015.


Pemotor nekat itu, selalu kucing-kucingan dengan petugas polisi. Biasanya mereka melintas di jam-jam istirahat kerja. Karena saat itu, nyaris tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.


Apa yang dilakukan para pemotor itu ternyata sudah disadari pihak kepolisian. Bahkan, selama tiga bulan larangan sepeda motor diberlakukan, polisi sudah mengamankan lebih dari 1.400 pemotor nekat di ruas jalan protokol.


"Sudah ada 1.434 pengendara yang diberi surat tilang. Sedangkan ada 838 SIM yang telah disita," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.


Namun, Budiyanto mengakui, pihak kepolisian masih kerap kecolongan oleh aksi nekat para pemotor itu. "Ada pelanggar yang sengaja, ada yang ngakunya tidak tahu," paparnya.


Seperti diketahui, sanksi bagi pemotor yang kedapatan melintas di jalan protokol tidaklah ringan, karena pelanggar bakal disanksi dengan denda hingga RP 500.00 sesuai dengan Pasal 287 Undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 tentang rambu-rambu lalu lintas. (ren)


![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya