Rapat APBD DKI Berakhir Buntu

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Rapat pembahasan APBD DKI tahun 2015 antara Pemprov DKI dan DPRD DKI tak membuahkan hasil apapun. Kedua belah pihak tak kunjung menemui kesepakatan.

Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai

"Dengan ini, saya nyatakan, rapat selesai," kata Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Rabu, 18 Maret 2015.

Prasetyo menutup rapat pembahasan karena waktu yang diberikan sudah tak mencukupi. Adapun rapat hari ini dimulai dari jam 11.00 WIB dengan waktu istirahat dari jam 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

Sebelum rapat ditutup, seorang anggota dewan memberikan saran bahwa harus ada pembahasan lanjutan karena rapat belum mencapai kesepakatan apapun. Saran itu diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saefullah dan ditindaklanjuti dengan mengundang anggota dewan dalam pembahasan esok hari, Kamis, 19 Maret 2015.

"Saya undang semua anggota DPRD DKI untuk membahas kembali ke ruang pola di Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) besok," ujar Saefullah.

Ahok Klaim Sedang 'Dimusuhi' Lembaga Negara

Menurut Saefullah, pembahasan besok akan langsung menggunakan sistem e-budgeting. Sehingga seluruh masukan dan perubahan di APBD 2015, baik penambahan maupun pengurangan akan disampaikan dan disepakati besok.

Dalam rapat pembahasan hari ini, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sudah memberikan jawaban tertulis dari pertanyaan-pertanyaan anggota dewan. Pertanyaan itu dilontarkan berhubungan dengan dokumen RAPBD DKI 2015 versi Pemprov DKI yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, rapat hari ini seharusnya membahas APBD DKI 2015 yang sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk membahas akan berakhir pada Jumat, 20 Maret 2015.

Namun kenyataannya, rapat yang digelar kurang lebih empat jam tersebut lebih diwarnai oleh tanya jawab anggota dewan yang berbeda dari substansi pembahasan. Rapat hanya berisi masukan serta kritik semata tanpa kesepakatan berarti.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI paling lama satu pekan untuk memberikan respons terhadap evaluasi RAPBD DKI 2015. Jika dalam waktu satu pekan tidak ada respons, maka DKI terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.

"Kami tidak mau telat sehari pun. Ada waktu maksimum tujuh hari. Kalau mau, Pemda DKI dan DPRD rapat lagi. Kalau tidak, ya sudah, kita gunakan APBD 2014," ujar Mendagri saat mediasi.

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya