Polisi: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka Kasus UPS

UPS DKI
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2015 masih didalami penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, penyidik mensinyalir adanya permainan di tingkat legislatif, eksekutif dan rekanan dalam dugaan korupsi tersebut.

"Pihak yang pengadaan ini perusahaan tentunya, ini ada dan sudah diperiksa. Kita belum sebutkan siapa-siapanya, yang jelas tadi komponen besarnya ya legislatif, eksekutif dan rekanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.

Rikwanto menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut berpotensi menjadi tersangka.

"Ini kaitannya rentetan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses ini berpotensi menjadi tersangka. Mulai dari pelalangan dan lain-lain, dia dapat bagian atau tidak kemudian dia membuat sesuatu yang di luar ketentuan, semua berpotensi jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari ketiga komponen tersebut, kata dia, akan didalami lagi siapa saja yang berpotensi kuat menjadi tersangka.

"Yang jelas di sini (dalam pengadaan UPS) ada Pemda, ada eksekutif, legislatif dan rekanan. Nanti kita lihat di antara 3 ini yang berpotensi jadi tersangka," jelasnya.

Sementara itu, untuk penetapan tersangka, akan dilakukan terlebih dahulu gelar perkara yang direncanakan dalam waktu dekat ini.

"Akan segera disimpulkan, apakah sudah mungkin jadi tersangka atau perlu cari saksi-saksi lainnya," lanjutnya.

Ia menambahkan, kasus UPS sejauh ini masih ditangani penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Barekrim Polri sendiri belum ada pertimbangan untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Jadi prosesnya masih ditangani Polda Metro jaya. Dan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim sifatnya masih supervisi, sementara penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Jadi sementara masih ditangani Polda," tambahnya.

Dari hasil supervisi Bareskrim Polri, kata dia, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik dalam memeriksa 87 orang saksi dalam waktu yang cukup singkat.

"Nggak
ada kendala ya, jadi Polda Metro Jaya bergerak sangat cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari sudah 87 saksi diperiksa. Rencananya 130 saksi yang akan diperiksa. Dan memang ini sungguh serius menangani tindak pidana korupsi di pengadaan UPS ini," terangnya.

![vivamore="
Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya