APBD Gagal Disepakati, Pemprov DKI Kirim Pergub ke Kemdagri

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan mengirimkan Peraturan Gubernur (Pergub) penggunaan kembali besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2014 ke Kementerian Dalam Negeri hari ini, Senin 23 Maret 2015.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal itu akan dilakukan menyusul tidak munculnya kata sepakat dari DPRD DKI terhadap dokumen rincian APBD DKI tahun 2015 yang diserahkan oleh DKI kepada DPRD DKI pada Jum'at, 20 Maret 2015 lalu.

"Sesuai Undang-undang, karena gagal (disepakati), kami bersurat ke Kemendagri dan kirim Pergub," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.

Ahok mengatakan, ini merupakan pertama kalinya suatu daerah mengirimkan Pergub yang menyatakan bahwa daerah itu kembali menggunakan besaran anggaran yang sama dengan tahun sebelumnya.


Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
![vivamore=" Baca Juga
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya