Tim Angket DPRD DKI Kembali Panggil Ahli Hukum Tata Negara

Konfrensi Pers Pimpinan DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua panitia khusus angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sangaji, mengatakan bahwa rapat angket tentang dugaan dan temuan-temuan pelanggaran dalam APBD DKI dan Gubernur DKI Jakarta sudah selesai.

Ahok Pastikan Diri Maju di Pilgub DKI 2017

Langkah selanjutnya adalah pansus angket akan memanggil tim ahli dari berbagai bidang untuk dimintai pendapat dan masukannya terkait APBD DKI Jakarta serta etika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menyalahi aturan.

"Minggu ini kita akan panggil tim ahli dari bidang hukum tata negara, pemerintahan terkait etika pejabat di pemerintahan," ujar Ongen sapaan akrab Sangaji  di DPRD DKI Jakarta, Selasa 24 Maret 2014.
Kapolda Metro Minta Ahok Keluarkan Pergub CCTV

Berdasarkan agenda yang sudah dijadwalkan, mulai hari Rabu, 5 Maret 2015 hingga Jumat, 27 Maret 2015 pansus angket akan memanggil tim ahli dari bidang hukum, tatanegara dan pemerintahan. Sehingga Rabu 1 April 2015 dapat segera dilaksanakan rapat paripurna.
Ahok Bangga Jika DPRD Mampu Lengserkan Jabatannya

"Sehingga hari Senin depan sudah bisa ambil kesimpulan, hari Selasa kita adakan Rapim, lalu diserahkan ke pimpinan. Nanti keputusan di Paripurna (soal hukum)," papar Ketua Fraksi Hanura ini.

Menurut Ongen pemanggilan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di mana sebagai tertuduh dalam hak angket ini, tidak diperlukan karena pengumpulan bukti dugaan dan temuan sudah selesai.

Selanjutnya apabila dalam angket ini Ahok sapaan Basuki terbukti bersalah, maka tertuduh dapat dimintai konfirmasi di pengadilan.
![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya