DPRD Mengaku Masih Miliki Fungsi Mengawasi Pemprov DKI

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai
- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan, DPRD masih memiliki fungsi dan kewenangan dalam mengawasi pengunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi DKI kini pengawasan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

"Oh ya
Ahok Klaim Sedang 'Dimusuhi' Lembaga Negara
ngawasin dong, kan Undang-undangnya begitu, dipilih oleh rakyat. Ya kita
ngawasin
aja, kalau nggak benar, kita
panggilin
. Kita nggak ada kaitan masalah uang dan anggaran nggak ada, kita
awasin
ini aja," kata Prasetyo di Gedung DPRD, Rabu 25 Maret 2015.


Prasetyo menuturkan, panitia khusus angket terkait menyoroti APBD juga akan mengawasi proses penggunaan APBD 2015 yang saat ini berada penuh di bawah kekuasaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.


Seperti diketahui, kisruh APBD DKI akhirnya diselesaikan dengan jalan diterbitkannya peraturan gubernur. Dengan penerbitan pergub itu, Pemprov DKI Jakarta dapat mencairkan anggaran meski harus menggunakan pagu besaran anggaran APBD 2014 di tahun anggaran 2015 ini.

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya