Komersilkan Rumah Dinas, Wakil Wali Kota Bogor Bebas Sanksi

Lebih 500 Minimarket di Surabaya Disegel
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVA.co.id - Usaha barber shop (potong rambut) dan distro (toko pakaian) Wakil Wali Kota Bogor, Usman Hariman, akhirnya ditutup. Pasalnya, Usman mendirikan usaha itu di dalam rumah dinasnya yang terletak di Perumahan Villa Indah Pajajaran, Jalan Dharmawangsa, nomor 9. Rumah ini merupakan aset milik daerah yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bogor Jadi Distro dan Barbershop

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Syarif langsung memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek ke lokasi dan menutup tempat usaha tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Usmar Hariman terkait masalah rumah dinas tersebut," ujar Ade di Balai Kota Bogor, Rabu, 25 Maret 2015.

Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 ke Ibunya: Mah Aa Mau Pulang

Meski begitu, Usmar tak diberikan sanksi apa pun atas kesalahannya itu. Alasannya, tempat usaha itu sudah ditutup.

"Kami tidak memberikan sanksi, karena sudah tidak ada tempat usahanya," kata Ade menambahkan.

Deretan Artis Rayakan Idul Fitri di Tanah Suci Mekkah

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Penggunaan Aset Negara menyebutkan, rumah dinas atau aset negara dilarang untuk dikomersilkan.

BPKAD membeli rumah di kompleks mewah tersebut dengan harga sekitar Rp4,7 miliar, setelah Usmar yang merupakan politikus Demokrat terpilih menjadi Wakil Wali Kota, mendampingi Bima Arya Sugiarto. Namun, belakangan diketahui, rumah dinas yang dibeli dengan uang negara itu dijadikan tempat usaha.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya