- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, hari ini menghadiri rapat panitia angket dengan agenda pemanggilan dua ahli hukum tata negara. Mereka adalah Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.
Namun yang berbeda kini pimpinan dewan itu tidak duduk di kursi pimpinan melainkan di kursi anggota.
"Ini bukan bagian gua. Sekarang gua cuma mengawasi aja. Gua masalah angket enggak ikut-ikut. Ngontrol saja enggak bisa komentar lebih jauh," ujar politisi PDIP ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
Dalam pertemuan tersebut, Pras yang duduk di kursi anggota menggunakan hak bertanyanya kepada ahli tata negara, Irman Putra Sidin bagaimana cara menjaga komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang dia anggap sangat labil.
"Kalau dia (Ahok) mau komunikasi sama DPRD ini kan enggak bakal terjadi. Jadi gimana caranya bikin dia supaya nge-rem mulutnya dia?" tanya Pras dalam pertemuan pertama dengan ahli hukum tata negara.
Menanggapi hal tersebut, Irman mengemukakan jika sudah sepantasnya ada jalinan komunikasi yang baik, antara legislatif dan eksekutif agar tidak ada lagi perpecahan yang mengakibatkan tertundanya APBD 2015 yang nantinya akan merugikan rakyat.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
(ren)