Polisi: Berkas Tersangka 'Outlander Maut' Sudah Lengkap

Tabrakan maut Mitsubishi Outlander di Pondok Indah 20 Januari 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Kasus kecelakaan 'Outlander maut' yang menewaskan empat orang di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, hampir masuk tahap persidangan.

Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan

Polisi telah melimpahkan berkas tersangka Christopher Daniel Sjarief (23), kembali ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik pada Rabu 18 Maret 2015 lalu.

Menurut keterangan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua Bakti Butar-Butar, berkas yang telah dilengkapi saat ini berkaitan dengan hasil laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan saksi ahli dari Mitsubishi.

"Berkas saat ini sudah kami lengkapi, kemarin yang kurang itu dari BNN dan saksi ahli," ujarnya saat dihubungi, Rabu 25 Maret 2015.

Nantinya, berkas tersebut akan dilimpahkan Kamis 26 Maret 2015 besok. Bakti juga mengatakan, bila berkas sudah P21, tahanan serta barang bukti juga akan diserahkan ke Kejari Jaksel.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, juga membenarkan hal tersebut. "Yang jelas, nanti kalau P21 kita kabari kok ke media, kita ini masih melanjutkan kasus ini karena memang harus dilanjutkan," ujar Sutimin.

Sekadar diketahui, Christopher merupakan tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Underpass Gandaria City dan Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, Christopher dijerat dengan Undang-Undang Lalulintas RI No. 22 tahun 2009 Pasal 311 ayat 5, Pasal 312 ayat 3 dan juncto Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (asp)

Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

![vivamore="Baca Juga :"]

Terungkap, Keluarga Pengemudi Outlander Maut Beri Uang Damai
[/vivamore]
Kecelakaan Arteri Pondok Indah

Pengemudi Outlander Maut Divonis Ringan karena Beri Uang

Empat nyawa pengendara motor melayang dalam kecelakaan maut itu.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2015