Gaji Fantastis Belum Dibayar, PNS DKI 'Teror' Pejabat

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum juga membayarkan gaji fantastis yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, BasukI Tjahaja Purnama kepada 72.000 pegawai negeri sipil (PNS).

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI

Dampaknya, sejumlah PNS DKI Jakarta nekat mengirimkan serangkaian teror melalui pesan singkat kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono agar janji itu segera dipenuhi.
Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus


"Sejak 17 Maret, sudah banyak yang SMS ke saya. Kemungkinan dari PNS, karena mereka menanyakan berbagai masalah fasilitas, seperti TKD misalnya. Sampai saat ini sudah ada lima SMS yang saya terima," kata Heru, Kamis 26 Maret 2015.

Heru mengatakan, isi pesan yang dikirimkan PNS itu beragam. Namun, pada intinya semua SMS bertujuan menagih realisasi janji gaji fantastis.


"Beberapa sudah saya hapus. Ini sisa dua SMS yang masih tersimpan," kata Heru.


Berikut bunyi dari salah satu SMS yang diterima Heru:


"Kepada YML Bapak Gubernur, Sekda dan Ka BPKAD prov DKI Jkt, bahwa kami yang di non jobkan karena hasil permainan Baperjab/salah men stafkan istilah pak Gubernur sekarang penderitaan nya sdh lengkap, Tunjangannya kecil dan dibayarkan hanya separoh... Pejabat tunjangan naik dibayarkan ful... apakah kebutuhan hidup kami staf ini tidak sama dgn kebutuhan hidup bapak2 yg punya jabatan? Mohon keadilannya buat kami yang Staf ini... tks."


Heru menuturkan, dirinya menilai teror SMS itu masih dalam batas kewajaran dan ia menerima semua itu dengan pikiran yang jernih.


"Saya selalu membalasnya SMS tersebut. Saya bilang, kalau mau diskusikan di kantor, saya tunggu, terima kasih koreksinya. Sayangnya SMS yang dikirim selalu tanpa identitas," kata Heru.


Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI menjanjikan akan memberikan TKD dinamis dan statis yang dinilai banyak kalangan sebgai gaji fantastis.


"Untuk TKD statis bulan Februari, memang kami masih menunggu perkembangan penyusunan RAPBD DKI sampai akhir pekan ini," katanya.


Menurut Heru, pihaknya akan tetap menggelontorkan TKD statis dan dinamis. Meskipun saat ini menggunakan pagu anggaran APBD 2014.


"Memang kami akan menyesuaikan dari hasil evaluasi Kemendagri. Karena terlalu besar. Tapi kami kurangi hanya sedikit. Paling hanya 10 persen. Misalkan untuk Lurah,
take home pay
-nya Rp 33 juta seperti yang dijanjikan. Akan dikurangi, menjadi Rp 30 juta," kata Heru. (ren)



![vivamore="
Baca Juga
:"]







[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya