Marahi Sopir Busway, Polisi Ini Dilaporkan Ahok ke Kapolda

Polisi Marah
Sumber :
  • Repro - Youtube
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan laporkan anggota polisi yang marahi dan tahan surat izin mengemudi pengemui Bus TransJakarta karena hampir menabrak pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur busway


Ahok mengatakan, dirinya akan melaporkan anggota polisi itu langsung ke Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono.


"Urusan
gitu
kasih ke Kapolda-nya saja langsung, atau ke Kadirlantasnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis 26 Maret 2015. Kadirlantas adalah singkatan dari Kepala Direktorat Lalu Lintas.


Menurut Ahok, tidak seharusnya, anggota polisi itu menyalahkan supir bus TransJakarta karena hampir menabrak sepeda motor yang jelas-jelas telah melanggar peraturan karena memasuki jalur busway.


Dalam sebuah video yang diunggah ke situs berbagi video YouTube pada tanggal 24 Maret 2015, terlihat seorang anggota polisi menghentikan sebuah bus Transjakarta kemudian memasuki bus tersebut dan memarahi supir yang mengemudikan bus tersebut.


Berdasarkan keterangan yang tertera di deskripsi video, diketahui polisi yang bersangkutan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik supir bus.


Masih berdasarkan keterangan di deskripsi video, para penumpang bus disebut meneriaki polisi karena diketahui, pihak yang salah adalah pengendara sepeda motor itu yang memasuki jalur busway.


Video tersebut diunggah oleh pengguna dengan nama ipanase megison. Hingga berita ini dibuat, video tersebut telah disaksikan hingga 5.065 kali.

![vivamore="
Baca Juga
:"]
Polisi 'Pamer' Pistol di Mampang Terancam Dipidana






Ini Pengakuan Sopir Busway Saat Dimarahi Polisi
[/vivamore]
Elanto Wijoyono

Elanto si Pengadang Moge, Unggah Video Polisi Diduga 'Nakal'

Petugas Provost Polresta Yogyakarta juga sudah memeriksa polisi itu.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2015