Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mancairkan gaji fantastis bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tak semua PNS dapat menikmati gaji itu, karena baru sebagian PNS saja yang mendapatkannya.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Heru Budi Hartono.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Heru Budi Hartono.
Menurut Heru, baru PNS dengan jabatan tertentu saja yang kebagian gaji fantastis berupa tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Iya dana tersebut ada beberapa bagian yang memang belum saya cairkan. PNS terdiri dari sekitar 8 kelas, nah itu tidak cepat untuk mengaturnya, butuh sedikit waktu lagi," kata Heru, kamis 26 Maret 2015.
Heru menjelaskan, dana untuk membayar tunjangan itu sudah cair sejak pekan lalu. Tapi untuk mempermudah pembagiannya, tunjangan dibagikan nilai sama rata.
"Tiap orang kan beda besarannya jadi saya cairkan sebagian dulu sama rata agar semua tetap dapat. Sisanya sekarang sedang kami hitung. Senin akan saya cairkan semua," paparnya.
Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk membayar gaji fantastis sekitar 70.000 PNS-nya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Heru, baru PNS dengan jabatan tertentu saja yang kebagian gaji fantastis berupa tunjangan kinerja daerah (TKD).